Saham
Sering didengar lewat televisi, tapi entah apa itu.
Jaman sekarang, orang-orang yang ada
dipelosok desa sekalipun mungkin pernah mendengarnya. Tayangan di
televisi sudah menjangkau semakin luas ke wilayah pedesaan. Televisi
juga memiliki acara khusus yang membahas seputar pasar (bursa) saham.
Tapi, yakinlah anda bahwa ternyata hanya sedikit saja (dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa) yang memahaminya. Bahkan orang-orang di perkotaan sekalipun yang cukup terdidik tidak cukup mengerti apa itu saham.
Tapi, yakinlah anda bahwa ternyata hanya sedikit saja (dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa) yang memahaminya. Bahkan orang-orang di perkotaan sekalipun yang cukup terdidik tidak cukup mengerti apa itu saham.
Yang lebih parah, mereka yang bekerja di sektor finansial sekalipun
seperti perbankan dan asuransi tidak memiliki pengetahuan yang cukup
tentang apa itu saham. Meski mungkin sering mendengar kata itu di
televisi.
Saham dalam pengertian awam
Pernahkah anda berkata kepada teman anda “Kita patungan yuk!!!”. Rasanya pernah, dalam konteks apapun.
Artinya, dalam hal itu kita saling ikut andil. Misalkan anda ingin membeli sebotol anggur yang berharga Rp200.000
. Karena uang anda tidak cukup, anda mengajak teman anda untuk membeli patungan.
Anda mengeluarkan uang sebanyak Rp 150.000, sedangkan teman anda mengeluarkan uang sebesar Rp 50.000.
Anda punya andil sebesar 150.000/200.000 atau 75%, sedangkan teman anda punya andil 50.000/200.000 atau 25%.
Dalam hal ini, anda akan mendapatkan bagian dari sebotol anggur sebesar 75% bagian, sedangkan teman anda mendapat 25% bagian.
Bagaimana
kalau anda berpatungan dengan teman anda dalam membangun sebuah
usaha? Anggaplah anda ingin membangun usaha bengkel. Butuh modal Rp 50
juta. Anda Cuma memiliki uang sebesar Rp 30 juta.
Lalu anda mengajak teman anda untuk patungan sehingga teman anda
memberikan tambahan uang sebesar Rp 20 juta, sehingga seluruh kebutuhan
modal untuk membangun bengkel yang sebesar Rp 50 juta menjadi
terpenuhi.
Artinya,
dalam usaha bengkel tersebut anda memiliki andil sebesar 30 juta/50
juta yaitu 60%, sedangkan teman anda punya andil 20 juta/50 juta yaitu
40%. Dengan kata lain, anda memiliki saham
saham di usaha bengkel itu sebesar 60%, sedangkan teman anda memilikinya 40%.
Jika modal yang sebasar Rp 50 juta itu dianggap setara dengan 50.000 lembar saham (boleh juga 100.000 atau berapapun sesuai dengan yang disepakati) maka setiap lembar saham akan bernilai 50 juta/50.000 yaitu sebesar Rp1.000. Anda memiliki andil sebesar 60% atau saham 60% atau memiliki 30.000 lembar saham (60% x 50.000), sedangkan teman anda memiliki 20.000 lembar saham (40% x 50.000).
Keuntungan dari usaha bengkel ini , apakah akan diperhitungkan tiap
bulan atau tiap satu tahun, akan dibagi kepada pemilik saham (atau pemilik modal atau pemodal) sesuai dengan prosentase kepemilikan masing-masing.
Saham dalam pengertian formal
Dalam dunia usaha yang berskala lebih
besar, biasanya usaha akan dibuatkan dalam bentuk usaha formal berupa
perusahaan dengan jenis UD, CV atau PT
.
Masing-masing jenis perusahaan ini memiliki aturan main yang berbeda.
Dalam penjelasan ini, kita mengambil jenis perusahaan PT (
perseroan terbatas).
Misalkan 3 orang A, B dan C hendak membuat usaha patungan dalam bentuk PT.
Modal yang dibutuhkan keseluruhan sebagai modal awal adalah Rp 1 Milyar
. A menyetor 300 Juta, B menyetor 300 Juta dan C menyetor 400 Juta sehingga komposisi kepemilikan saham masing-masing adalah :
- A memiliki 30% = (300 juta/ 1 Milyar),
- B memiliki 30% = (300 juta / 1 Milyar) dan
- C memiliki 40% = (400 Juta / 1 Milyar).
Bila seluruh modal yang 1 Milyar
disetarakan dengan 1 Juta lembar saham, maka PT dikatakan mengeluarkan
saham sebanyak 1 juta lembar dengan nilai atau harga per lembar saham
sebesar Rp 1.000 (
1 Milyar / 1 Juta)
. Kepemilikan A 300 Ribu lembar (
30% x 1 Juta)
, kepemilikan B 300 Ribu lembar (
30% x 1 Juta) dan kepemilikan C 400 Ribu (
40% x 1 Juta).
Perusahaan tertutup dan perusahaan terbuka (publik)
Perusahaan tertutup
Perusahaan yang sahamnya hanya dimiliki
oleh orang-orang tertentu saja seperti ilustrasi diatas disebut dengan
perusahaan tertutup. Individu masih mungkin membentuk usaha patungan
dengan modal hingga ratusan milyar
.
Bagaimana kalau usaha yang hendak
dibangun membutuhkan modal awal trilyunan seperti usaha pertambangan
minyak? Tentu akan membutuhkan banyak orang untuk memodali.
Perusahaan terbuka (publik)
Mari kita tinjau kembali ilustrasi
diatas. Misalkan usaha perusahaan tersebut makin berkembang. Lalu
perusahaan ingin memperluas bidang usahanya
. Demi perluasan uasaha ini, perusahaan membutuhkan modal tambahan 20 Milyar
. Modal ini akan dicarikan dengan cara perusahaan menerbitkan saham baru.
Kalau mengacu pada nilai nominal per
lembar saham diawal perusahaan tadi dibentuk yaitu Rp 1.000, maka untuk
mendapatkan tambahan modal Rp 20 Milyar perusahaan akan
menerbitkan/mengeluarkan saham baru sebanyak 20 Juta lembar. Namun,
karena perusahaan berkembang dengan baik dengan labanya yang terus
meningkat dari tahun ke tahun, maka per lembar saham tidak akan mau
dijual dengan harga Rp 1.000 namun mungkin Rp 5.000
.
Apabila perusahaan akhirnya menghargai
saham baru yang hendak dikeluarkan berharga Rp 5.000, maka untuk
kebutuhan modal tambahan 20 Milyar, perusahaan hanya perlu
menerbitkan/mengeluarkan/menjual
saham baru sebanyak 4 Juta lembar (
20 Milyar / 5.000). Total saham yang dikeluarkan menjadi 5 Juta lembar (
diawal pembentukan 1 Juta lembar, yang baru akan diterbitkan 4 Juta Lembar).
Jika saham baru ini dijual ke publik dengan cara menjualnya di lantai bursa saham melalui mekanisme yang disebut
IPO, (Initial Public Offering) maka komposisi kepemilikan saham masing-masing menjadi A memiliki saham 6% (
300 ribu / 5 juta), B memiliki 6% (
300 ribu / 5 Juta), C memiliki 8% (
400 ribu / 5 juta) sedangkan publik memiliki 80% (
4 juta / 5 juta)
.
Perusahaan diatas karena sudah menjual sahamnya ke publik disebut dengan perusahaan terbuka (
namanya diakhiri dengan Tbk, seperti PT Telkom Tbk)
.
Harga sahamnya dibursa akan
diperdagangkan diawal seharga Rp 5.000. Harga Rp 5.000 ini diawal
muncul dibursa bisa langsung naik bisa juga langsung turun, tergantung
publik menilai perusahaan itu
.
Kalu publik menilai perusahaan itu baik dan prospek kedepannya akan
semakin baik, harganya bisa langsung naik menjadi Rp 5.500 atau lebih.
Begitu juga sebaliknya.
Kunci harga saham naik atau turun adalah faktor kinerja perusahaan
Bila perusahaan berkinerja baik, labanya akan meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harga per lembar sahamnya juga naik
. Bila perusahaan berkinerja buruk
, maka labanya akan turun dan mungkin malah merugi, sehingga harga sahamnya juga akan turun. Rumor pun bisa membumbui (
mengelabui) aktifitas perdagangan di bursa. Ini akan dijelaskan lebih jauh pada pembahasan lain.